Senin, 10 Januari 2011

penyalahgunaan data

Pengertian Penyalahgunaan Data

Penyalahgunaan data adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dimana individu atau kelompok tersebut mengubah atau meyalahgunakan data yang sudah ada menjadi berbeda atau fiktif. Contoh yang dilakukan dalam tindak penyalahgunaan data seperti tindak penyalahgunaan data keuangan dalam perusahaan, misalkan seperti menambah atau mengurangi data keuangan yang telah masuk. Tindakan seperti itu jelas tidak hanya merugikan perusahaan saja, namun dapat juga berdampak pada individu atau kelompok lainnya.

Pelaku yang kerap kali melakukan pencurian dan penyalahgunaan data ini disebut Hacker. Akan tetapi ada juga Hacker yang bertindak lebih merusak, mencuri sebuah database, hingga melakukan tindak anarkis begitu mendapat akses, mereka lebih disebut Cracker. Para Hacker adalah orang – orang yang tergoda pada lubang – lubang yang terdapat pada sistem komputer, sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang – orang tersebut menjadi ” penjahat Cyber ” atau ” Cyber Crime “. Dalam Cyber Crime sendiri terdapat istilah ” Whitehat ” dan ” Blackhat “. Adapun Whitehat merupakan Hacker yang lugu, sedangkan Blackhat adalah seorang Cracker, karena yang sebenarnya mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode – kode virus, dan lain – lain adalah Cracker. Cracker – lah menggunakan celah – celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu system, dan dinamakan peretas sejati adalah seorang Hacker yang sebenarnya tidak suka merusak suatu system. Jadi dengan kata lain Cracker

Tidak ada komentar:

Posting Komentar