Minggu, 28 April 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 - Berfikir Deduktif


Manusia adalah mahkluk Tuhan paling sempurna. Dengan kemampuan bernalarnya, manusia dapat berpikir untuk menarik kesimpulan atau menyusun pernyataan baru dari beberapa premis yang sudah diketahui atau dianggap benar. Dikenal dua macam penalaran yaitu penalaran induktif atau induksi dan penalaran deduktif atau deduksi.

Induksi merupakan proses berpikir di mana kita menyimpulkan bahwa apa yang kita ketahui benar untuk kasus-kasus khusus, juga akan benar untuk semua kasus yang serupa dengan yang tersebut tadi untuk hal-hal tertentu. Dari pengalaman bahwa setiap kali menjumlahkan dua bilangan negative yang selalu menghasilkan bilangan negatif juga, maka dibuatlah suatu pernyataan baru yang bersifat umum yaitu hasil penjumlahan setiap dua bilangan negatif adalah bilangan negatif juga. 

Jika suatu pernyataan atau proposisi dilambangkan dengan kalimat yang memiliki nilai benar saja atau salah saja, maka istilah sahih atau tidak sahih berkait dengan penalaran reasoning ataupun argumen. Contoh suatu pernyataan adalah: “Surabaya ibukota propinsi Jawa Timur". Dengan demikian jelaslah bahwa penalaran merupakan kegiatan, proses atau aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui benar ataupun yang dianggap benar. Pernyataan yang diketahui atau dianggap benar yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan inilah yang disebut dengan antesedens atau premis. Sedang hasilnya, suatu pernyataan baru yang merupakan kesimpulan disebut dengan konsekuens atau konklusi.


  • Penalaran Deduktif 

Jika setiap siswa di suatu kelas diminta membuat lingkaran lalu mereka diminta membuat sudut pusat dan sudut keliling yang menghadap busur yang sama, dan setelah itu mereka diminta mengukur besar kedua sudut dengan tepat, maka akan didapat besar sudut pusat tersebut adalah dua kali besar sudut kelilingnya. Pernyataan itu bernilai benar secara induktif, karena kita telah membuat bentuk umum (general) dari beberapa kasus khusus. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah Yakinkah Anda dengan kesimpulan itu? Untuk meyakinkan kebenaran teorema tersebut, penarikan kesimpulan berdasar penalaran induktif saja tidaklah cukup. 

Perhatikan contoh berikut:.

(1) Rumah Amin terletak di sebelah barat rumah Akbar
(2) Rumah Akbar terletak di sebelah barat rumah Abdur
------------------------------------------------------------------------
Jadi, rumah Amin terletak di sebelah barat rumah Abdur (3)

Perhatikan pernyataan 1 dan 2 yang disebut premis dan menjadi dasar penarikan kesimpulan (yaitu pernyataan 3). Apa yang menarik dari pernyataan 1, 2, dan 3 di atas? Jika digambarkan, akan didapat diagram berikut.


  • Pengertian Berfikir Deduktif 
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi ( W.J.S.Poerwadarminta, 2006:273). 
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Jujun.S.Suriasumantri, 2006:48-49).
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Pada induksi kita berjalan dari bukti naik ke undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita berjalan dari Undang ke bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan bukti, maka barulah kita bisa bilang, bahwa undang itu benar.
Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu : 
  • Silogisme Kategorial;
  • Silogisme Hipotesis;
  • Silogisme Akternatif;
  • Entimen.


             (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)


Rabu, 10 April 2013

artikel cybercrime


                   Sejarah cybercrime awal mula penyerangaan di dunia cyber pada tahun 198 yang lebih di kenal dengan istilah CyberAttack, pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah computer di dunia yang terhubung ke internet pada tahun 1994, seorang anak sekolah music yang berusia 16tahun yang bernama RichardPryce atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “datastream coboy”, ditahan lantaran masuk secara illegal ke dalam ratusan system computer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Airforce, NASA dan Korean Atomic Research Istitute atau badan penelitian atom korea dalam iterogasinya kepada FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenal melalui internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan ‘kuji’. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tak pernah diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya, pada bulan febuari 1995 giliran Kevin Mitnick diganjar hukuman penjara untuk yang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan mtelah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit, bahkan ketika ia bebas ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh computer atau telp

 

            Terdapat beragam pemahaman mengenai cybercrime. Namun bila dilihat dari asal katanya, cybercrime terdiri dari dua kata, yakni ‘cyber’ dan ‘crime’. Kata ‘cyber’ merupakan singkatan dari ‘cyberspace’, yang berasal dari kata ‘cybernetics’ dan ‘space’ Istilah cyberspace muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam novel William Gibson yang berjudul Neuromancer. Cyberspace oleh Gibson didefenisikan sebagai :
Cyberspace. A consensual hallucination experienced daily by billions of legitimate operators, in every nation ….. A graphic representation of data abstracted from banks of every computer in the human system. Unthinkable complexity. Lines of light ranged in the nonspace of the mind, clusters and constellations of data. Like city lights, receding
Dari defenisi di atas dapat dilihat bahwa pada mulanya istilah cyberspace tidak ditujukan untuk menggambarkan interaksi yang terjadi melalui jaringan komputer. Pada tahun 1990 oleh John Perry Barlow istilah cyberspace diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke internet.
Bruce Sterling kemudian memperjelas pengertian cyberspace, yakni: Cyberspace is the ‘place’ where a telephone conversation appears to occur. Not your desk. Not inside the other person’s phone in some other city. The place between the phone. The indefinite place out there, where the two of you, two human beings, actually meet and communication.
Dari beberapa defenisi yang telah diuraikan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa cyberspace merupakan sebuah ruang yang tidak dapat terlihat. Ruang ini tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.
Crime berarti ‘kejahatan’. Seperti halnya internet dan cyberspace, terdapat berbagai pendapat mengenai kejahatan. Menurut B. Simandjuntak kejahatan merupakan “suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.” Sedangkan Van Bammelen merumuskan:
Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut. 

kegiatan banking yang memiliki potensi cybercrime
Layanan Online Shopping (toko online), yang memberi fasilitas pembayaran melalui kartu kredit
Layanan Online Banking (perbankan online)
Kejahatan dengan online banking
 Jenis kejahatan ini muncul dengan memanfaatkan kelemahan sistem layanan online banking
 Modus yang pernah terjadi di Indonesia adalah typosite (situs palsu)
 Pelaku pembuat typosite mengharapkan nasabah melakukan salah ketik dan salah alamat masuk ke situsnya
Tindak pencegahan kejahatan
 Credit Card Fraud dapat diantisipasi dengan menerapkan sistem otorisasi bertingkat
Sistem online banking dapat meningkatkan keamanan dengan menggunakan sistem penyandian transmisi data (secure http), digital certificate dan OTP (one time password)

 
 
·          





 http://artikelcybercrime.blogspot.com/2011/11/sejarah-cyber-crime-dan-perkembangan.html
http://cybercrime-diindonesia.blogspot.com/2012/05/pengertian-dan-sejarah-cyber-crime.html